Polisi Tangkap Penjahat Kartu Kredit Bermodus Gesek Tunai

Jum'at, 10 Juni 2016 | 16:22 WIB
Polisi Tangkap Penjahat Kartu Kredit Bermodus Gesek Tunai
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus penggandaan kartu kredit dan gesek tunai berinisial YAE (24), MY, dan RF (42) [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mereka ini lakukan, tindak pidana pemalsuan dan tindak pidana transfer dana dan pencucian uang dengan cara melakukan pemalsuan kartu kredit milik orang lain dan digunakan untuk menarik dana," kata Agung.

Polisi belum berhasil menangkap semua tersangka. Saat ini, petugas sedang mengejar mereka.

REKOMENDASI

TERKINI