Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan saat digerebek pada Senin (6/6/2016) lalu. Diduga, SPBU tersebut melakukan praktik curang dalam pengisian BBM.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami SPBU lainmya yang juga dimiliki pemilik SPBU Rempoa. Fadil menyebut ada dua cabang SPBU selain di kawasan Rempoa.
"Tiga, di daerah Tangerang semua. Nanti kita akan teliti. Sementara baru satu yang dipolice line," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (10/6/2016).
Meski SPBU di kawasan Rempoa telah disegel, Fadil menyebut dua cabang SPBU tersebut masih beroperasi.
Terkait kasus penipuan dengan cara mengurangi takaran bensin tersebut, polisi masih menyelidiki keterlibatan pemilik. Fadil mengaku akan mengusut tuntas praktik curang dalam pengisian BBM yang telah menetapkan lima orang tersangka.
"Anggota masih lidik di lapangan," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42). Kelima tersangka ditahan lantaran melakukan praktik penipuan dengan menggunakan alat pengendali remote control untuk menurunkan takaran di mesin pengisian BBM.