KPK Diminta Introspeksi Diri dari Kasus Salah Ketik Memalukan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 10 Juni 2016 | 13:20 WIB
KPK Diminta Introspeksi Diri dari Kasus Salah Ketik Memalukan
Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan kasus salah ketik undangan Kementerian Dalam Negeri kepada KPK yang tertulis Komisi Perlindungan Korupsi hendaknya bisa dijadikan bahan introspeksi bagi KPK. Meskipun sudah diklarifikasi bahwa kesalahan ketik tersebut hanya merupakan human error, tanggapan rakyat terhadap berita tersebut tetap perlu diperhatikan.

"Menurut kami justru banyak rakyat yang membenarkan kesalahan ketik tersebut. Hal tersebut bisa kita lihat dari tanggapan pembaca yang diposting di bawah berita. Harus diakui saat ini KPK ada kecenderungan rakyat mulai meragukan kinerja, kredibilitas dan independensi KPK," kata inisiator Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman kepada Suara.com, Jumat (10/6/2016).

Habiburokhman mengatakan saat ini setidaknya ada dua kasus yang membuat rakyat ragu terhadap KPK.

Yang pertama, menurut Habiburokhman, kasus Rumah Sakit Sumber Waras, dimana BPK secara terang benderang sudah menyatakan adanya indikasi kerugian keuangan negara, namun KPK justru tidak segera menetapkan tersangka.

"Sangat sulit bagi siapapun yang mengerti hukum untuk memahami sikap KPK tersebut. Pimpinan KPK bahkan sempat melontarkan pernyataan kontroversial soal belum ditemukannya niat jahat dalam kasus tersebut," kata dia.

Yang kedua adalah soal kasus retribusi tambahan reklamasi. Menurut Habiburokhman sudah menjadi pengetahuan dasar bagi praktisi hukum bahwa retribusi daerah hanya bisa dipungut berdasarkan perda, namun dalam kasus reklamasi retribusi hampir Rp400 miliar diduga dipungut saat perda belum disahkan.

"Banyak pejabat publik yang sudah menghuni hotel prodeo hanya karena dana beberapa miliar yang dipungut tanpa dasar hukum jelas, namun dalam kasus reklamasi teluk Jakarta KPK terlihat sangat ragu untuk menetapkan tersangka," katanya.

Jika dibiarkan, kata dia, melunturnya kepercayaan rakyat tersebut akan sangat membahayakan KPK dan bahkan program pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

"Kita tahu rakyatlah yang berkali-kali pasang badan secara langsung ketika KPK mendapat serangan politik dan hukum seperti kasus cicak buaya jilid I dan II. Tanpa adanya dukungan rakyat mungkin saja saat ini KPK sudah dibubarkan," kata Habiburokhman.

Satu-satunya jalan bagi KPK untuk meraih kembali kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam waktu singkat adalah dengan menuntaskan kasus Sumber Waras dan retribusi reklamasi Teluk Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI