KPK Kembali Periksa Nurhadi Terkait Kasus Suap di PN Jakpus

Jum'at, 10 Juni 2016 | 13:00 WIB
KPK Kembali Periksa Nurhadi Terkait Kasus Suap di PN Jakpus
Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Jumat(10/6/2016). Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Nurhadi, setelah sebelumnya sempat mangkir pada panggilan pertama. Pada hari ini, Suami dari Tin Zuraida tersebut masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Doddy Aryanto Supeno.
 
"Masih pemeriksaan lanjutan dari kemarin untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
 
Pada pemeriksaan sebelumnya, Nurhadi tidak memberikan komentar sedikit pun usai diperiksa penyidik KPK. Namun, diduga Nurhadi mempunyai peran dalam kasus ini, sebab dia adalah seorang Sekretaris MA yang mampu mengendalikan siapa pun termasuk panitera. Untuk memudahkan penyidikan, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah mencekal Nurhadi agar tidak bepergian ke luar negeri.
 
Kasus suap pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan 20 April lalu. KPK mencokok panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.
 
Saat ditangkap, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Namun sebelumnya, dia diduga menerima Rp100 juta dari Doddy.
 
Usai penangkapan itu, KPK bergerak cepat mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi.
 
Lembaga Antikorupsi menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyebut uang tersebut diduga terkait suatu perkara.
 
KPK tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap ini. Tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.
 
Dalam penelusuran Suara.com, KPK juga memanggil Royani, supir sekaligus ajudan Nurhadi. Namun, dia tak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya dicekal agar tidak bisa bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 4 Mei 2016.
 
Royani menghilang setelah KPK mengungkap kasus suap ini. KPK sampai saat ini masih terus mencari tahu keberadaan Royani yang diduga bisa mengungkap keterkaitan Nurhadi dalam perkara ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI