Suara.com - Manajemen Lion Air Group kembali menjadi sorotan konsumen. Kali ini kasusnya menimpa salah satu pesawat mereka, Wings Air.
Secara online, penumpang Wings Air bernama Taufiq menyampaikan protes atas layanan petugas maskapai. Taufiq merupakan penumpang rute Rote Ndao tujuan Kupang dengan nomor penerbangan IW 1936 pada Rabu (8/6/2016). Dia berharap protes ini didengar Kementerian Perhubungan agar melakukan audit investigasi terhadap Lion Air Grup tidak terbatas hanya manajemen ground handling, tetapi hingga manajemen keselamatan penumpang.
"Seperti biasa saya check in di counter Wings Air. Koper saya diminta untuk ditimbang, hasilnya 7,45 kilogram dan diminta masuk dalam bagasi. Awalnya saya menolak karena selama ini bisa masuk dalam bagasi kabin pesawat. Tapi akhirnya saya bersedia memasukkannya dalam bagasi karena beratnya lebih dari 7 kilogram," kata Taufiq.
Tidak lama kemudian, kata Taufiq, muncul panggilan boarding. Pada saat akan memasuki pesawat, dia melihat kopilot ada di bawah dan menginstruksikan kepada petugas ground handling agar para penumpang tidak sekaligus, tapi tiap lima orang.
"Saya juga mendengar bahwa jika tidak dilaksanakan pesawat bisa terguling (tipe pesawat ATR 72-500). selama saya naik pesawat ATR baru kali ini proses boarding dilakukan tiap lima orang, apalagi mendengar bahwa jika dilakukan dengan cara tersebut pesawat bisa terguling," katanya.
Taufiq menambahkan akhirnya semua penumpang duduk di kursi masing-masing. Sekitar 20 menit, pesawat tidak kunjung bergerak. Kemudian petugas ground handling mengumumkan (tanpa pengeras suara) bahwa pesawat kelebihan muatan dan meminta kerelaan tiga orang penumpang untuk tidak ikut terbang untuk mengurangi beban.
Setelah beberapa saat (kira-kira 5-10 menit) ada tiga orang penumpang yang rela untuk tidak terbang. Anehnya, kata Taufiq, pramugari mengatakan bahwa ketiga penumpang tersebut untuk kembali duduk dan pesawat segera take off.
"Selama proses take off sampai mendarat, banyak penumpang, termasuk saya merasa was-was karena sebelumnya diumumkan bahwa pesawat kelebihan beban dan tidak akan terbang jika tidak ada pengurangan beban (meminta tiga orang penumpang untuk tidak ikut terbang)," katanya.
Sekitar jam 17.10 WITA pesawat mendarat dengan selamat di Bandara El Tari Kupang, walaupun dengan hard landing. Setelah itu, kata Taufiq, seperti biasa para penumpang turun dari pesawat dan menunggu di ruang pengambilan bagasi.
"Keanehan kedua terjadi saat mobil yang biasanya digunakan untuk mengambil bagasi di pesawat untuk kemudian diantar ke belt conveyor tidak membawa satu pun tas, koper, dus untuk diletakkan di belt conveyor," kata dia.
Setelah sekitar 10 menit menunggu, Taufiq menanyakan ke petugas Lion mengenai bagasi.
"Saya terkejut ketika petugas tersebut mengatakan bahwa semua bagasi penumpang diturunkan di Bandara Rote Ndao untuk mengurangi beban sehingga pesawat bisa terbang ke Kupang. para penumpang diminta untuk menunjukkan boarding pass, label bagasi dan KTP untuk kemudian didata. Penumpang diminta untuk mengambil bagasi di Bandara El Tari pada tanggal 9 Juni 2016 jam 16.30 WITA," katanya.
Taufiq dan beberapa penumpang tentu saja tidak terima dengan kejadian itu.
"Karena, pertama, besok pagi kami ada penerbangan menuju kota lain. Kedua, sudah ada tiga penumpang yang tadi secara sukarela untuk tidak terbang. Ketiga, penurunan bagasi para penumpang tidak dikonfirmasi ke kami," katanya.
Taufiq menambahkan di antara tiga penumpang, ada satu orang yang tasnya berisi obat penyakit gula (injeksi) yang ikut tertinggal. Menurut penumpang tersebut, saat di Rote dia telah menjelaskan ke petugas check in bahwa tasnya berisi obat gula darah dia dan tidak perlu masuk bagasi, tapi petugas tetap memaksa agar tas masuk bagasi.
Taufik berkesimpulan rupanya manajemen Lion Air Grup tidak jera dengan peringatan dari pemerintah melalu Kementerian Pehubungan setelah kejadian salah turun penumpang internasional ke terminal domestik beberapa waktu yang lalu.
"Pada saat Kementerian Perhubungan membekukan ground handling Lion Air Grup, mereka seolah-olah menantang balik dengan melaporkan salah satu Dirjen Kementerian Perhubungan ke Bareskrim. setelah beberapa waktu lalu pembekuan dihentikan selama 30 hari dan memberi kesempatan Lion Air Grup untuk berbenah, kejadian ini terjadi," katanya.