Komisi II Setujui Penjelasan Perubahan Anggaran Mitra Kerjanya

Kamis, 09 Juni 2016 | 18:20 WIB
Komisi II Setujui Penjelasan Perubahan Anggaran Mitra Kerjanya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung didampingi Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi II DPR memahami penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (KemenATR/BPN) dan Sekretariat Kabinet (Seskab) terkait Pagu Anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.

"Kementerian Sesneg sebesar Rp2,157 triliun, termasuk di dalamnya adalah Pagu anggaran untuk Kantor Staf Kepresidenan sebesar Rp144 miliar. Kementerian ATR/BPN sebesar Rp6,023 triliun, dan Seskab sebesar Rp209 miliar," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman saat rapat dengan Seskab Pramono Anung, Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan, dan Mensesneg Pratikno saat membahas anggaran di DPR, Kamis (9/5/2016).

"Dan ini akan ditindaklanjuti pada Rapat Kerja/RDP berikutnya," tambah Politikus Golkar ini.

Rambe menambahkan, Komisi II memberikan persetujuan terhadap usulan perubahan jumlah pemotongan anggaran. Untuk Seskab dari sebesar Rp30 miliar menjadi Rp13 miliar, serta mengamanatkan Anggota Badan Anggaran di Komisi II untuk menindaklanjutinya di dalam pembahasan Banggar DPR RI.

Komisi II, sambungnya, juga meminta kepada Kementerian Sesneg, Kementerian ATR/BPN, dan Seskab, untuk segera melaporkan rincian hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada tahun 2015 dan 2016.

"Terutama untuk kegiatan strategis, dan kemudian diserahkan kepada Komisi II sebelum dimulai pembicaraan APBN tahun 2017," kata Rambe.

Dalam rapat kali ini, Kementerian Sesneg mengklaim sudah melakukan realisasi angaran pada tahun 2015 sebesar 81,39 persen dan 23,67 persen hingga 6 Juni 2016. Sedangkan Kementerian ATR/BPN ‎mengklaim sudah melakukan realisasi anggaran sebesar 79,94 persen pada tahun 2015, dan 24,28 persen hingga Juni 2016. Kemudian, Seskab mengklaimsudah melakukan realisasi anggaran sebesar 73,8 persen pada tahun 2015 dan 40,84 persen hingga 8 Juni 2016.

"Selain itu, Komisi II memberikan apresiasi terhadap Kementerian Sesneg, Kementerian ATR/BPN, dan Seskab yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian terkait laporan BPK tahun 2015," tutur Rambe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI