Bohong di Sidang Enno, RAR Mengaku Diancam RAI

Kamis, 09 Juni 2016 | 16:19 WIB
Bohong di Sidang Enno, RAR Mengaku Diancam RAI
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban Enno Farihah (19th), di Jakarta, Selasa (17/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RAI (16), terdakwa kasus pembunuhan karyawati PT. Polyta Global Mandiri bernama Enno Farihah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/6/2016) kemarin. Dalam persidangan, hakim menghadirkan saksi bernama RAR (24). RAR ini juga merupakan tersangka kasus pembunuhan Enno.

Dalam sidang, RAR mengatakan RAI tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Enno yang diakhiri dengan cara memasukkan kayu cangkul lewat kemaluan korban.

Menanggapi kesaksian tersebut, Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto RAR berbohong. Budi mengatakan polisi memiliki bukti RAR berbohong lewat pernyataan tertulis yang disampaikannya setelah memberikan kesaksian. Dia mengaku berbohong atas suruhan RAI.

"Arif ditanya kenapa keterangan berbeda. Dia menyesal telah berbohong waktu disidang karena disuruh Alim Alim berupaya lolos dari jerat hukum," kata Budi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).

Budi mengatakan RAR sampai meneteskan air mata ketika menyesali telah berbohong di persidangan.

"Ada surat pernyataan dan materai. Si Arif menangis bukan karena hal lain tapi melihat foto jenazah Enno, dalam hati menyesal, kita interogasi secara persuasif, kenapa kok tidak sama dengan BAP," katanya.

"Arif buat surat pernyataan semalam yang menyatakan kebohongan di persidangan. Rabu 8 Juni 2016," Budi menambahkan.

Enno ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan dengan pacul yang menancap di bagian kemaluannya pada 13 Mei 2016. Polisi menangkap tiga orang dan menetapkannya menjadi tersangka. Satu di antaranya, RAI, kini sudah disidang di pengadilan. RAI disidang duluan karena usianya masih di bawah umur.

REKOMENDASI

TERKINI