Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan polisi akan melimpahkan barang bukti ribuan telepon genggam yang disita dari Jakarta Barat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini menyusul kedatangan pemesan barang elektronik tersebut ke kantor polisi untuk menunjukkan bukti kepemilikan.
"Pemilik sudah datang dan menunjukkan DO, delivery ordernya ya, pada intinya si pemilik ini adalah pedagang handphone. Jadi kalau ditanya administrasinya, kelengkapannya surat-surat nya secara legal ya sudah menunjukkan DO, polisi sudah tidak bisa berbuat apa-apa," kata Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).
Polisi, kata Awi, akan menyerahkan barang bukti ke Bea dan Cukai pada Jumat (10/6/2016).
"Hari ini kita akan inventarisir," katanya.
Awi menjelaskan Bea dan Cukai merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelidiki asal-asul pengiriman barang dari luar negeri.
"Nanti bea cukai yang menelusuri bagaimana HP itu masuk ke Indonesia, karena ranahnya Bea Cukai yang akan melakukan penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan polisi, pemilik mengantongi DO dari bandara sampai Roxi," kata Awi.
Ribuan ponsel diamankan dari dua mobil box Mitsubishi dan Isuzu di pintu keluar tol Slipi Jaya, Jakarta Barat, pada Selasa (7/6/2016) kemarin. Ketika itu, polisi curiga dengan legalitasnya.