Suara.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekjen dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri menyelidiki insiden salah menulis nama lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat undangan.
Dalam surat undangan dari Kemendagri itu, nama lembaga anti rasuah itu ditulis "Komisi Perlindungan Korupsi". Apa itu disengaja atau tidak, ini tengah diselidiki.
"Hari ini saya sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) kepada staf tersebut (yang membuat surat)," Kata Tjahjo melalui pesan elektronik, Kamis (9/6/2016).
Tjahjo menuturkan, insiden ini harus ditangani serius dengan diselidiki apakah stafnya yang membuat surat itu murni kekeliruan, atau ada suruhan untuk sabotase.
"Ini harus diusut tuntas. Bila ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat, siapapun dan apapun jabatannya," ujar dia.
Bagi Tjahjo, kesalahan menulis nama lembaga KPK tersebut adalah kesalahan fatal. Sebab selama ini tidak pernah ada kesalahan dalam penulisan nama lembaga ketika mengirim surat resmi.
"Ini adalah kesalahan fatal," tutur dia.
Sementara pegawai honorer yang mengetik surat 'Komisi Perlindungan Korupsi', Adi Feri sudah dipecat. Dia adalah pegawai lulusan SMA.