Ini Pegawai Kemendagri yang Dipecat Akibat Salah Ketik Nama KPK

Kamis, 09 Juni 2016 | 15:04 WIB
Ini  Pegawai Kemendagri yang Dipecat Akibat Salah Ketik Nama KPK
Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Dalam Negeri telah memecat pegawai outsourcing atau honorernya, Adi Feri, karena salah mengetik singkatan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Diketahui, Lulusan SMA ini baru bekerja selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri.
 
"Dia masih baru, lulusan SMA," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo di DPR, Kamis (9/6/2016).
 
Soedarmo mengatakan, Adi Feri sebenarnya bukan mengurusi soal pengetikan surat. Pada saat itu dia hanya dimintakan bantuan untuk mengeti surat tersebut. Soedarmo menerangkan, meski demikian Adi Feri tetap dipecat karena dianggap lalai mengerjakan tugasnya.
 

"Yang bersangkutan dengan terpaksa kita periksa, karena mereka sudah lalai, itu risiko karena sudah lakukan kesalahan perlu ada sanksi, sanksi pemecatan, kenapa? Supaya dijadikan referensi dan pengalaman bagi staf lain agar tidak kembali terulang hal seperti ini," kata dia.

Dia menerangkan, salah tulis ini bukanlah sebuah sabotase. Menurutnya, apa yang dilakukan Adi Feri adalah murni kesalahan pribadinya.

"Staf ini memang belum paham betul terkait masalah KPK, sehingga terjadi kesalahan, yang seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi jadi komisi perlindungan korupsi. Ini human error tidak ada kesengajaan. Mereka mengakui ada kekeliruan," kata Soedarmo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI