Suara.com - Aparat kepolisian menangkap komplotan spesialis pembobol minimarket yang terdiri dari Wilson Javanner Manurung alias Renges (27), Andi Wiyogo Manurung (28), Puluan Edianto Sirait (34). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/6/2016) kemarin.
Kepala Unit IV Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi menceritakan aksi mereka. Sebelum beraksi, ketiga tersangka biasanya mengintai minimarket yang akan jadi target. Mereka mengintai dari dalam mobil sewaan.
"Awalnya, para tersangka berkumpul dengan membawa peralatan berupa gunting baja, linggis dan kunci letter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya, kemudian berangkat ke daerah yang sudah ditentukan sebelumnya dengan menggunakan mobil yang di rental salah satu tersangka," kata Arsya di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2016).
Agar tak ketahuan warga dan petugas keamanan, para tersangka biasanya menunggu sampai situasi di sekitar minimarket sunyi.
"Selanjutnya para tersangka merusak gembok rolling door toko dengan menggunakan kunci leter T ataupun gunting baja, dan mencongkel pintu rolling door toko dengan menggunakan linggis," kata Arsya.
Setelah berhasil masuk ke minimarket, mereka dengan cepat mengangkut barang-barang, terutama susu dan rokok.
Aksi mereka dilakukan secara terukur. Agar tak ada barang bukti, mereka juga mengambil kamera pengintai minimarket. Lalu, membuangnya ke sungai.
Barang-barang hasil kejahatan selanjutnya dijual kepada penadah yang tinggal di Tangerang.
"Adapun barang-barang hasil curian tersebut oleh tersangka dijual kepada orang bernama Hengky Nainggolan yang berada di daerah Balaraja Tangerang," kata Arsya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.