Setelah diusir dari ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (9/6/2016), Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur mengaku kecewa. Berarti sudah dua kali ini dia diusir dari ruangan yang sama.
"Saya dua kali diusir, saya kecewa. Kemarin disuruh bikin surat oleh pimpinan sebagai formalitas supaya mewakili, kita bikinkan surat, sudah kita kasih, sesuai dengan permohonannya ya," kata Aco di luar ruang Komisi III.
"Tapi sekarang nggak boleh mewakili karena alasannya saya bukan kuasa anggaran," Aco menambahkan.
"Saya dua kali diusir, saya kecewa. Kemarin disuruh bikin surat oleh pimpinan sebagai formalitas supaya mewakili, kita bikinkan surat, sudah kita kasih, sesuai dengan permohonannya ya," kata Aco di luar ruang Komisi III.
"Tapi sekarang nggak boleh mewakili karena alasannya saya bukan kuasa anggaran," Aco menambahkan.
Kehadiran Aco mewakili Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang tidak bisa hadir karena menjadi tim penguji kompetensi pejabat di pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama.
Komisi kecewa karena Nurhadi tidak bisa datang, tetapi hanya diwakilkan kepada Aco.
Rapat siang ini sejatinya untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2016.
Rapat siang ini sejatinya untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2016.