Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan akan meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang beredar selama bulan Ramadan. BPOM mempunyai strategi khusus.
Pelakasana Tugas Kepala Badan POM, Teuku Bahdar Johan akan menjalankan strategi pengawsan makanan selama bulan puasa. Dimulai dengan pengecekan ke sejumlah sarana produksi dan distribusi, lalu langsung melakukan pengujian serta pengawasan label dan iklan produk makanan.
"Pemeriksaan sarana produksi, distribusi, sampling dan pengujian, pengawasan label dan pengawasan iklan. Intensifikasi pengawasan, menjelang bulan ramadan dan lebaran," kata Bahdar di Gedung A Badan POM Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).
Sejak Mei lalu, Bandar memastikan telah mengeluarkan surat edaran kepada Basan POM di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Isinya adalah agar merazia makanan yang dijual di toko, warung, juga supermarket. Namun, ia mengintruksikan kepada jajaran di wilayah untuk memprioritaskan sektor hulu.
"Surat edaran, razia toko, warung, supermarket, prioritas hulu, parcel. Target pengawasan, pangan olahan, kadarluarsa, rusak, takjil. Mulai dua minggu sebelum ramadan. 22 Mei-9 Juli. Di seluruh 33 provinsi. Hampir semua provinsi sudah ada hasilnya," katanya.
Tak hanya itu, Bahdar juga meminta agar jajaran di daerah terus melaporkan temuan-temuan sepekan sekali.
"Intinya kita cek tempat masuk barang, ke hulu, pelaku usaha, dengan masyarakat," kata Bahdar.