Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui Pemerintah Provinsi Jakarta merencanakan penertiban pemukiman kumuh di Kampung Baru, Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Bangunan yang akan ditertibkan, kata dia, sebenarnya sudah dieksekusi tahun 2013 dan penghuninya telah mendapat uang kerohiman, tetapi belakangan mereka membangun lagi.
"Sebetulnya itu gini, kasus Angke, kalian mungkin lihat video saya dulu, semua masih lengkap tahun 2013," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Ahok menjelaskan tahun 2013 pemukiman tersebut ditertibkan karena menempati lahan milik Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.
"Waktu itu kami mau perluasan pasar ikan, lelang pasar ikan di Muara Angke, di situlah pertamakali kita mesti memberikan kerohiman, lalu mereka membongkar sendiri," kata Ahok.
Tak lama setelah penertiban, bangunan-bangunan kembali berdiri dengan posisi lebih dekat ke laut. Bangunan tersebut berada di dekat tempat pelelangan ikan.
"Lalu dia maju lagi ke laut, nah sekarang (kasus) di Muara Angke sekarang ini sebagian besar adalah yang bongkaran 2013, dia maju ke laut, semua ditancepin ke laut," kata Ahok.
Setelah nanti ditertibkan lagi, Pemerintah Jakarta akan membuat tanggul laut. Tanggul ini berfungsi untuk menahan air pasang.
Ahok berharap warga mendukung kebijakan pemerintah.
"Sekarang saya mau bikin tanggul, eh marah-marah. Nah tadi dia datang tuh orangnya. Ya aku jelasin ke dia. Nggak usah bohong sama saya, orang aku kenal kok sama mereka semua, tahun 2013 aku punya videonya lengkap," kata Ahok.
Mengenai kapan pembongkaran bangunan dilaksanakan, Ahok belum dapat memberitahukannya sekarang. Tetapi menurut informasi yang diterima wartawan, akan dilakukan bulan puasa ini.