Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya

Kamis, 09 Juni 2016 | 12:25 WIB
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Pecat Stafnya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden salah ketik surat Kementerian Dalam Negeri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi berbuntut panjang. Kesalahannya cukup fatal, KPK disebut sebagai Komisi Perlindungan Korupsi, dan hal ini membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo geram.

"Saya memerintahkan kpd Sekjen dan Dirjen Politik, pegawai tsb hrs segera di BAP, dan hari ini segera dipecat tdk hormat. #InsidenSurat," tulis Mendagri di akun Twitter, hari ini.

Tjahjo mengatakan tindakan pemecatan dilakukan agar memberikan efek jera.

"Jangan sampai ada staf Kemendagri yg main-main sabotase spt itu. #InsidenSurat," tulis Mendagri.

Selain memecat staf yang melakukan sabotase, Mendagri juga memberhentikan secara tidak hormat pegawai yang bertugas mengetuk amplop surat kepada KPK.

"Hr ini Kemendagri jg memecat pegawai yg mengetik amplop surat kpd KPK tsb yg indikasinya disengaja disalahkan/diplesetkan. #InsidenSurat," tulis Tjahjo.

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengakui instansinya telah menerima surat tersebut.

"Iya, surat yang dikirim pada tanggal 7 kemarin," kata Yuyuk.

Namun, Yuyuk mengaku heran kenapa peristiwa ini begitu heboh di media. Padahal, Kemendagri sudah merevisinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI