Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya

Kamis, 09 Juni 2016 | 12:13 WIB
Sebut KPK Komisi Perlindungan Korupsi, Mendagri Revisi Suratnya
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan oleh beredarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, dalam amplop surat yang beredar di media sosial tersebut, tertulis kepanjangan KPK sebagai Komisi Perlindungan Korupsi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati mengakui instansinya telah menerima surat tersebut.

"Iya, surat yang dikirim pada tanggal 7 kemarin," kata Yuyuk, Kamis (9/6/2016).
 
Namun, Yuyuk mengaku heran kenapa peristiwa ini begitu heboh di media. Padahal, KPK dan Kemendagri sudah berkomunikasi untuk menyelesaikannya.

"Kenapa seperti ini dibesar-besarin jadi berita ya. Kami dan Kemendagri sudah berkomunikasi dan mereka akan mengirimkan surat revisinya," kata Yuyuk.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung menyatakan permohonan kepada KPK. Tjahjo menganggap insiden ini memalukan.
"Kemendagri hari ini minta maaf secara resmi tertulis kpd Pimpinan KPK. #InsidenSurat," tulis Mendagri di akun Twitter-nya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI