Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik penipuan dalam pengisian bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016) lalu.
Modus pengurangan pengisian BBM di SPBU tersebut cukup cerdik. Yakni pengelola SPBU menggunakan alat pengendali jarak jauh remote control untuk mengelabui petugas apabila tengah melakukan inspeksi mendadak di SPBU tersebut.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Ajun Komisaris Besar Sutarmo membeberkan bagaimana pihaknya mengungkap praktik curang di SPBU tersebut. Sejak sebulan lalu, polisi memang memantau situasi pengisian BBM dengan cara bekerja sama dengan warga yang mengetahui jika di SPBU tersebut telah menjalankan praktik penipuan dengan mengurangi BBM di mesin SPBU.
"Ada masyarakat sedang beli, kita pantau kira-kira posisi remote ada di mana kita OTT (Operasi Tangkap Tangan) lah," kata Sutarmo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2016).
Menurutnya, Pertamina dan petugas Meterologi Legal kerap dikelabui pengelola dan pengawas di SPBU jika sedang menggelar sidak. Mereka, kata Sutarmo menggunakan remote tersebut untuk mengatur takaran BBM normal atau tidak. Selain itu, para pelaku juga memasangkan mesin digital regulator stabilizer merek Bostech untuk mempengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM. Alat tersebut dapat mempengaruhi putaran mesin dalam dispenser pengisian BBM sehingga jumlah BBM yang keluar dari Nozzle tidak sebagaimana mestinya.
"Pertamina nggak pernah dapet, Pertamina sering sidak. Badan metrologi sering sidak tapi nggak dapet. Karena dia alatnya dipasang diatas, begitu dimatikan diatas dibawah berjalan normal," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42).