Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkomentar soal dugaan pengedaran uang palsu (upal) oleh AL, seorang oknum TNI Angkatan Darat berpangkat kolonel berinisial AL. Ryamizard menegaskan, jika kejahatannya terbukti, yang bersangkutan bisa dihukum berat.
"Yang salah itu harus dihukum," ujar Ryamizard di kediaman Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Ryamizard mengatakan, kasus ini akan ditanganin oleh Polisi Militer (POM) TNI. Ia bahkan tak peduli apabila yang bersangkutan dihukum potong tangan sekalipun.
"Pokoknya yang salah dihukum terserah saja mau dihukum apa. Hukum potong tangan terserah," kata dia.
Seperti diketahui, AL sempat diamankan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan peredaran uang palsu senilai Rp300 juta. AL dikabarkan dibekuk bersama dua warga sipil di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.
Oknum Kolonel TNI AD Edarkan Upal, Menhan: Potong Tangan Terserah
Rabu, 08 Juni 2016 | 22:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?
25 November 2024 | 18:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI