"Kami tahu, tapi ini adalah diskresi Presiden untuk menentukan. Maka kami tidak akan sampaikan berapa banyak (jumlah calon), siapa orangnya, apakah nanti bentuknya bagaimana sampai ada putusan dari Presiden mengenai hal tersebut," kata Pramono di kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Daftar nama kandidat diserahkan langsung oleh Ketua Kompolnas yang merangkap sebagai Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Kendati sudah mendapatkan daftar nama, kata Pramono, Presiden tetap punya hak prerogatif untuk menunjuk nama yang berada di luar daftar.