Lulung Minta Ahok Jangan Protes Ketentuan UU Pilkada

Rabu, 08 Juni 2016 | 14:07 WIB
Lulung Minta Ahok Jangan Protes Ketentuan UU Pilkada
Kader PPP Abraham Lunggana alias Lulung [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) mengingatkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jangan protes ketentuan verifikasi faktual yang tercantum dalam UU Pilkada.

"Siapapun orangnya yang nggak bisa jalanin aturan dari KPU, terus orang itu nggak sanggup sama undang-undang itu, nggak usah protes," ujar Lulung, Rabu (8/6/2016).

Lulung tidak sependapat dengan pernyataan Ahok yang menyebutkan KPU akan kerepotan dengan adanya ketentuan baru tersebut. Menurut Lulung komisi memiliki banyak petugas yang akan meneliti semua persyaratan yang diajukan calon kepala daerah yang maju lewat jalur non partai politik.

"Kalau KPU kan punya petugas. Ada batas maksimal yang dilaksanakan. Saya juga belum baca, kan belum sosialisasi," katanya.

"Misalnya cara investigasi tiap kelurahan, ada petugas KPU kelurahan, kecamatan, misalnya dari satu juta juga akan dicek 200 ribu saja kan sedikit tuh. Pakai sampel saja," Lulung menambahkan.

Sebelumnya, Ahok menilai ketentuan memperketat verifikasi fotokopi KTP pendukung calon gubernur dan wakil gubernur independen akan membuat KPU repot sendiri.

"Justru sekarang KPU yang merasa kesulitan, bukan Teman Ahok. Karena cuma dikasih tiga hari. Misalnya ada lima ribu orang yang datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), kamu sanggup nggak menangani?" kata Ahok.

"Memangnya kamu mau menangani sampai pagi? Orang KPU juga masalah dengan peraturan itu," Ahok menambahkan.

Tapi, Ahok tetap akan mengikuti ketentuan UU Pilkada.

Ahok akan maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022 melalui jalur independen. Bila tak ada perubahan, dia akan berpasangan dengan Heru Budi Hartono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI