Suara.com - Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan Okky Asokawati mengecam adanya pelarangan melaksanakan ibadah puasa bagi muslim di Cina.
"Menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan pemerintah Distrik Xinjiang Cina yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur," kata Okky melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (8/6/2016).
Menurut dia tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.
Okky mendesak kepada Parlemen Indonesia untuk memaksimalkan peran sebagai perserta di sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union, ASEAN Parliamentary Asemblay, serta Asia Pacific Parliamentary Forum untuk melakukan diplomasi secara aktif, khususnya kepada parlemen Cina untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang.
"Kami mendorong Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI untuk melakukan langkah- khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim di Uighur. Indonesia sebagai negara yang mempromosikan toleransi dan pluralitas keberagamaan dapat mentransformasi praktik keberagamaan di Indonesia ke pemerintah Cina, kendati Cina negara komunis," kata Okky.
PPP, kata Okky, juga mendorong pemerintah RI dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan di Indonesia yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat Cina, kendati Cina merupakan negara komunis. Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia.