Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menyelidiki kasus anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya Aiptu Muhamad Arbangin yang ditangkap di Hotel Trend kamar Nomor 110, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016), karena diduga memeras pengunjung tempat hiburan malam.
"Kode etiknya akan diselidiki propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2016).
Awi mengatakan hukuman untuk Muhamad nanti akan diputuskan melalui proses peradilan.
Polisi yang berdinas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya itu diciduk anggota Polsek Taman Sari ketika bersama dua rekannya di Hotel Trend berinisial BK dan SL.
Dari kamar hotel, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu, alat hisap, senjata tajam, dan senjata api air softgun.
Modus operandi komplotan Aiptu Muhammad ialah menuduh korban sebagai bandar narkoba. Setelah itu, mereka membawa korban ke hotel, disekap, dan diperas.
Saat ini, polisi masih mencari barang bukti sepeda motor milik korban.
Polisi nakal itu sekarang sudah ditahan ke Polsek Metro Taman Sari.