Suara.com - Polri meminta tambahan dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RABN-P) 2016 sebesar Rp8,9 triliun. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III DPR RI, Rabu (8/6/2016).
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Anggaran (Asrena) Irjen Arif Wachyunadi mengatakan tambahan dana itu diperlukan untuk penguatan pemberantasan korupsi dan kebutuhan prioritas Polri.
"Polri telah ajukan kebutuhan anggaran tambahan dengan surati presiden terkait penguatan densus 88, Korbrimob, Baintelkam Polri sebesar Rp1,925 triliun dan Rp7,014 triliun untuk kebutuhan prioritas Polri," kata Arif dalam rapat.
Dalam rapat ini, Arif menyampaikan laporannya, Polri sudah melakukan pemotongan anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 4/2016. Anggaran yang dipotong itu mencapai Rp1,56 triliun.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berhalangan hadir dalam rapat ini. Arif mengatakan, Kapolri sedang melaksanakan tugas di luar negeri. Sedangkan, Wakapolri Komjen Budi Gunawan tengah rapat di Istana Kepresidenan.
Ketua Komisi III Bambang Susatyo yang memimpin rapat kali ini mengatakan, ajuan tambahan dan ini akan dibahas dalam Pleno Komisi III. Komisi III baru akan bersikap setelah rapat tersebut.
"Hasil rapat kali ini akan dibawa ke Pleno Komisi III yang nantinya akan diputuskan," kata Bambang.