Suara.com - Polsek Metro Taman Sari menangkap anggota Polda Metro Jaya Aiptu Muhamad Arbangin di Hotel Trend kamar Nomor 110, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016), karena diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan malam. Aiptu Muhammad dicokok bersama kedua rekannya berinisial BK dan SL
"Terkait kasus penangkapan Aiptu MA, kemarin pukul 13.00 WIB anggota reskrim taman sari melakukan penggerebekan di hotel Jakbar, bersama dua temannya BK dan SL sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2016).
Awi mengatakan modus operandi Muhamad yang merupakan anggota Direktorat pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya itu ialah menuduh korban sebagai pengedar narkoba. Setelah itu, dia membawa korban ke hotel dan di sana disekap serta diperas.
"Laporan dari masyarakat pencurian dengan kekerasan pada 5 juni. Pelapor Kow Song Siswoyo, diberhentikan oleh pelaku disangka pengedar narkoba," kata dia.
Saat dilakukan penggerebekan di hotel, polisi menyita sabu seberat 0,58gram, alat hisap, dan senjata tajam serta senjata api air softgun.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Taman Sari.