Warga Bukit Duri Ajukan Gugatan Class Action, Ahok: Biarin Saja

Rabu, 08 Juni 2016 | 12:01 WIB
Warga Bukit Duri Ajukan Gugatan Class Action, Ahok: Biarin Saja
Genangan banjir di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Selasa (8/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah tetap akan melakukan normalisasi Sungai Ciliwung, meski sebagian warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya biarin saja, orang dia tinggal di sungai kok, kalau kita gugat anda merusak lingkungan bagaimana? Kan, yang kita bereskan (pemukiman liar) yang di pinggiran sungai," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Ahok mengatakan kalau penertiban pemukiman warga di tepi sungai Ciliwung ditunda-ditunda, proyek normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 1,9 kilometer dari Kampung Melayu hingga Bukit Duri akan molor dari target selesai tahun ini. Normalisasi tersebut sudah mendesak dilakukan agar airnya tak selalu meluap ke pemukiman penduduk kala banjir.

"Tetap, tapi bukan digusurlah (bahasanya), kita mau pindahin, kita mau pasang sheet pile gimana, kan kita dorong dia (untuk pindah ke rumah susun sederhana sewa)," kata Ahok.

Warga Bukit Duri mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (7/6/2016). Mereka menilai pemerintah melakukan tindakan melawan hukum dalam proses normalisasi Kali Ciliwung atau dalam program trase Kali Ciliwung. Program yang dimulai 4 Oktober 2012 itu, menurut warga, seharusnya selesai pada 5 Oktober 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI