Tak Mau Ditilang, Anggota TNI Pukul Polantas di Kalideres

Rabu, 08 Juni 2016 | 11:25 WIB
Tak Mau Ditilang, Anggota TNI Pukul Polantas di Kalideres
Ilustrasi personel Polantas saat bertugas di jalanan Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polsek Metro Kalideres berinisial Aiptu ES dan Kasat Lantas Polsek Kalideres, AKP BS terlibat pertikaian dengan seorang anggota TNI AU Prada AK, Selasa (7/6/2016).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menceritakan awal kejadian pertikaian antara anggota polantas dengan anggota TNI. Pertikaian tersebut berawal saat Aiptu ES menilang Prada AK karena tidak melengkapi surat-surat saat mengendarai kendaraannya.

"Prada AK sedang membonceng adiknya menggunakan sepeda motor, tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan dari Tangerang mengarah Jakarta," kata Awi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2016).

Dikatakan Awi, saat berusaha diberhentikan Aiptu ES dan meminta surat-surat tersebut. Akan tetapi, Prada AK menolak memberikan kelengkapan surat-surat, karena mengaku sebagai anggota TNI.

Kemudian, Aiptu ES meminta Prada AK menunjukkan Kartu Tanda Anggota. Kendati tetap menolak, Aiptu ES langsung mengambil kunci kontak kendaraan yang dibawa Prada AK. Tak terima diperlakukan tersebut, Prada AK langsung memukul wajah Aiptu ES hingga memar.

Terkait perkelahian tersebut, Kasat Lantas Polsek Kalideres, AKP berinisal BS mendatangi untuk melerai. namun, Prada AK malah menendang AKB BS. Mendapatkan perlakuan tersebut, AKP BS langsung menghubungi anggota piket Propam. Dari kejadian tersebut, anggota TNI langsung berkoordinasi dengan anggota polisi dari Polsek Kalideres.

"Propam langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kalideres lalu berkordinasi dengan Koramil Kalideres dan piket Intel Kodim Jakarta Barat," kata Awi.

Kemudian beberapa anggota TNI dari Kodim langsung mendatangi TKP. Tak lama kemudian, Prada AK langsung digelandang ke markas Kodim Jakarta Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, Prada AK mendapatkan sanksi teguran dan harus membuat surat pernyataan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI