Suara.com - Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/6/2016) pagi. Komisi bertemu Kepala Negara untuk membicarakan draft Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual setelah diputuskan masuk Prolegnas Prioritas di DPR.
"Pertemuan dengan Presiden tadi membicarakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU ini sudah masuk prolegnas dan jadi prioritas Pemerintah dan DPR," Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa usai bertemu Presiden.
Ketua Komnas Perempuan Azriana menambahkan draft RUU sekarang sudah tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera dikirimkan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan ke DPR. Diharapkan, Parlemen segera mengesahkannya.
Komnas Perempuan meminta pemerintah menyosialisasikan RUU tersebut ke daerah. Presiden, kata Azriana, telah setuju.
"Diharapkan awal Juli atau usai Lebaran sudah bisa diserahkan ke DPR draft RUU penghapusan kekerasan seksual ini," ujar dia.
Komnas menilai kasus kejahatan seksual sudah dalam tahap luar biasa dan perlu penanganan khusus dan tepat.
Ketika menerima Komnas Perempan, Jokowi didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Meteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, dan Khofifah.