Antisipasi Tawuran, Pemprov Jakarta Didesak Tertibkan Petasan

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2016 | 11:03 WIB
Antisipasi Tawuran, Pemprov Jakarta Didesak Tertibkan Petasan
Ilustrasi petasan yang disita Polda Metro Jaya. [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta dapat menertibkan penjualan petasan yang diduga menjadi pemicu tawuran antarwarga di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada saat sahur pertama bulan Ramadan tahun ini.

"Pemprov DKI harus melakukan pengawasan langsung ke lapangan, bahkan harus menutup tempat produksi petasan jika diperlukan, jangan hanya menggusur pedagang kaki limanya saja," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penyebab tawuran yang diduga dari petasan yang dilontarkan salah satu kelompok warga ini, telah menodai kesucian bulan Ramadan. Tubagus menegaskan, jika yang menjadi pemicu tawuran adalah petasan atau kembang api yang akhirnya membakar bangunan, maka hal tersebut dinilai sudah tidak dapat ditoleransi lagi.

Dia melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah harus bertindak dengan tegas.

"Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) sudah harus ditegakkan Pemprov DKI, bukan sekadar aturan tanpa pernah ada efeknya," ujar Tubagus yang menjadi Panitia Khusus pembentukan Perda Tibum ini pula.

Tubagus mengingatkan bahwa pada pasal 19 ayat a dan b, bab V tentang Tertib Lingkungan dalam perda tersebut dijelaskan, setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual dan menyimpan petasan dan sejenisnya, juga dilaran membunyikan petasan dan sejenisnya kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

Karena itu, ujar dia lagi, Pemprov DKI harus melakukan tindakan antisipatif terhadap berbagai kerawanan di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.

Sebelumnya, tawuran terjadi antarkelompok warga di sekitar Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang mengakibatkan beberapa bangunan ruko terbakar.  (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI