Akun Medsos Perwira TNI Dibajak untuk Hina Presiden

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2016 | 07:41 WIB
Akun Medsos Perwira TNI Dibajak untuk Hina Presiden
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. [puspen TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan dilakukan penyelidikan terkait adanya akun anggota TNI yang digunakan untuk mencaci Presiden Joko Widodo.   

“Segera laksanakan penyelidikan dan pemeriksaan serta pengusutan dengan tuntas,” perintah Panglima TNI untuk memastikan keterlibatan prajuritnya dalam peristiwa tersebut.

Menurut Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman, segera setelah perintah itu keluar, Tim Intel TNI melakukan pengecekan Digital Forensic di jaringan facebook dan ditemukan 35 nama palsu yang menggunakan foto-foto Lettu Kav Rhendy Jaury.

Seperti diberitakan sebelumnya, dunia maya dihebohkan oleh pemberitaan tentang penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan hasutan berbau SARA di jejaring sosial atas komentar di akun facebook pada tanggal 1 Juni 2016 pukul 14.10 yang mengatasnamakan Muhammad Adiitya menggunakan foto dengan status seorang anggota TNI (belakangan diketahui sebagai Lettu Kav Rhendy Jaury).

Dan pemberitaan di media online forum Ahok.com tanggal 2 Juni 2016 yang berjudul “akibat kebohongan Ahmad Dhani, siswa Akmil Magelang caci maki Presiden RI di sosmed”.

Dari pemeriksaan terhadap Lettu Kav Rhendy Jaury diketahui bahwa Lettu Kav Rhendy Jaury yang berdinas di Yonkav-1/1 Kostrad membuat Akun Facebook pertama pada bulan November 2008 sampai dengan 2012 dengan nama akun “Rhendy Jaury” serta mengupload foto-foto kegiatan semasa Taruna Tingkat 3 berpangkat Sermadatar hingga naik pangkat menjadi Letnan Dua.

“Facebook saya tidak bisa dibuka sejak tahun 2012 pasword sudah tidak bisa dibuka karena sudah diganti orang lain,” terang Rhendy pada pemeriksa.

Terkait dengan penyalahgunaan akun facebook miliknya sejak pertengahan tahun 2012 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjelaskan bahwa belum pernah melaporkan kepada pihak Kepolisian RI.

Setelah  menjalani pemeriksaan, Rhendy baru melapor ke pihak Polda Metro Jaya tentang dugaan Tindak Pidana dan Transaksi Elektronik di akun facebooknya.

“Tidak benar anggota TNI melakukan penghinaan terhadap Presiden RI yang terjadi adalah upaya mendiskreditkan TNI melalui pembajakan akun facebook Lettu Kav Rhendy Jaury dengan menggunakan nama Muhammad Adiitya, kita bisa yakinkan itu, karena telah dilakukan pemeriksaan secara cermat,” kata Tatang.

Tatang menambahkan, upaya pencemaran nama baik TNI juga terjadi melalui website atau wadah komunitas yang mengatasnamakan TNI dalam jejaring internet.

“Banyak beredar akun palsu yang mengatasnamakan prajurit TNI termasuk di dalamnya menggunakan akun facebook Gatot Nurmantyo (Panglima TNI) melalui jejaring media sosial facebook, twitter dan lainnya,” pungkas Tatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI