Suara.com - Pemerintah daerah otonomi Xinjiang, Cina memberlakukan larangan berpuasa bagi pegawai negeri sipil, guru, dan pelajar selama bulan puasa Ramadan. Kawasan otonomi Xinjiang merupakan daerah di Cina bagian barat laut yang 58 persen penduduknya adalah Muslim.
Selain melarang berpuasa, pemerintah juga mewajibkan restoran dan warung makan untuk tetap buka seperti biasa selama Ramadan. Untuk diketahui, Partai Komunis yang berkuasa di Cina, merupakan sebuah institusi yang atheis, melarang anggotanya menganut agama ketika menjabat.
Larangan tersebut terpampang pada salah satu situs resmi pemerintah di Kota Korla, Xinjiang.
"Anggota partai, kader, pegawai negeri sipil, pelajar, dan anak-anak, tidak boleh puasa saat Ramadan dan tidak boleh ikut ambil bagian dalam aktivitas keagamaan," bunyi pengumuman di situs tersebut.
"Selama bulan Ramadan, usaha jual makanan dan minuman tidak boleh tutup," lanjut pengumuman tersebut.
Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia. Dilxat Raxit dan Kongres Uighur Dunia, mengecam larangan tersebut.
"Cina menganggap kepercayaan Islam yang dianut warga Uighur mengancam kelangsungan kekuasaan pemerintah di Beijing," kata Raxit kepada Khaleej Times.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pemerintahan pusat di Beijing. Menurut pemerintah pusat, tidak akan ada gangguan terhadap warga Muslim yang menunaikan ibadah keagamaan termasuk puasa Ramadan. (Independent)
Cina Larang PNS dan Pelajar di Xinjiang Jalankan Ibadah Puasa
Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2016 | 06:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejutan STY! Wonderkid MU Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Apa Kelebihannya?
25 November 2024 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI