Alasan KPK Belum Tetapkan Ahok Jadi TSK Kasus RS Sumber Waras

Madinah Suara.Com
Selasa, 07 Juni 2016 | 20:45 WIB
Alasan KPK Belum Tetapkan Ahok Jadi TSK Kasus RS Sumber Waras
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan Rumah Publik Terpadu Ramah Anak di Utan Kayu Utara, Matraman, Jalan Galur Sari, Jakarta, Jumat (3/6/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ‎menjadi tersangka kasus pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sebab, KPK masih belum menemukan dua alat bukti yang melibatkan Ahok.

"Sepanjang dua alat bukti belum ditemukan, kita tidak punya kewenangan‎ untuk meningkatkan penyelidikan kasus apapun itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di DPR, Selasa (7/6/2016).

KPK, sambungnya, masih memproses laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pidana korupsi dalam kasus RS Sumber Waras ini. Setelah itu direktorat pengaduan masyarakat menentukan apakah ada unsur korupsinya atau tidak. Dari situ lalu ditingkatkan dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

"Setelah ada bukti awal, nanti ditindakan ke bagian penyelidikan. Tim penyelidik nanti menemui dua alat bukti. Setelah itu ditingkatkan ke penyelidikan, penuntutan dan seterusnya," kata dia.

Kasus RS Sumber Waras mencuat sejak diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan pembelian lahan RS Sumber Waras pada pertengahan tahun lalu. KPK juga masih melakukan investigasi terhadap hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menganggap ada indikasi kerugian negara akibat pembelian lahan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI