Tak Peduli Dibekingi, KPK akan Jemput Paksa Royani

Selasa, 07 Juni 2016 | 19:32 WIB
Tak Peduli Dibekingi, KPK akan Jemput Paksa Royani
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi sampai hari ini belum mengetahui lokasi persembunyian supir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Royani. Royani sudah dua kali dipanggil dan tidak pernah mau memenuhi panggilan.

"Kalau sudah tahu ya sudah diambil dong," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di DPR, Selasa (7/6/2016).

‎Dia membantah KPK kesulitan mencari Royani. Apalagi ada dugaan Royani dibekingi ‎orang kuat sehingga berani mangkir terus dari panggilan KPK.

"Nggak ada beking-bekingan, sepanjang bisa dibuktikan, nggak ada beking-bekingan," tuturnya.

Royani merupakan orang kepercayaan Nurhadi. Dia diduga tahu banyak tentang pertemuan-pertemuan Nurhadi. Selain itu, dia juga diyakini tahu mengenai kasus penyuapan pengajuan Peninjauan Kembali di MA yang sudah menjadikan pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebagai tersangka.

Keterangan Rohani diperlukan untuk melengkapi pemberkasan kasus tersebut.

Nurhadi sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Istrinya juga telah diperiksa, bahkan rekening istrinya telah ditelusuri.

Sebelum memeriksa Nurhadi dan istrinya, kantor dan rumah Nurhadi digeledah KPK.

Kasus suap pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat terungkap berkat operasi tangkap tangan pada 20 April 2016. KPK mencokok Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.

Saat ditangkap, Edy diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Sebelumnya itu, dia diduga juga menerima Rp100 juta dari Doddy.

Usai penangkapan, KPK bergerak mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi.

Penyidik menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar dari rumah Nurhadi. Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyebut uang tersebut diduga terkait suatu perkara.

KPK tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap ini. Tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI