Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta dukungan Komisi III DPR agar pemotongan anggaran sebesar Rp16 miliar dipulihkan lagi dalam APBN Perubahan tahun 2016.
"Diharapkan Komisi III memberikan dukungan agar pemotongan anggaran ini dikembalikan," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmad dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (7/6/2016).
Rahmad menjelaskan anggaran Komnas HAM pada APBN 2016 sebesar Rp93 miliar. Anggaran tersebut belum dibagi dengan Komnas Perempuan. Setelah dibagi, buat Komnas HAM sebesar Rp81 miliar dan Komnas Perempuan Rp12 miliar.
Anggaran Rp16 miliar yang minta dikembalikan merupakan bagian dari Rp81 miliar. Anggaran buat Komnas HAM selama ini dipotong demi penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden.
Anggaran tersebut tadinya dialokasikan untuk pelaksanaan program prioritas penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat, perlindungan kelompok marjinal dan rentan baik di pusat maupun di enam kantor perwakilan Komnas HAM di daerah melalui peningkatan pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, untuk seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2012 - 2022, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta operasional gedung baru di daerah Hayam Wuruk.
"Kami nggak minta tambahan, tapi cukup dipulihkan karena anggaran yang paling kecil itu Komnas HAM," kata dia.