Pimpinan DPR Tak Salahkan Singapura Larang Kedatangan Teman Ahok

Selasa, 07 Juni 2016 | 17:26 WIB
Pimpinan DPR Tak Salahkan Singapura Larang Kedatangan Teman Ahok
Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menilai tindakan petugas imigrasi Singapura terhadap pendiri komunitas Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, masih dalam batas yang wajar. Sebab, setiap negara memiliki peraturan masing-masing. Pernyataan Taufik menyusul adanya larangan masuk ke Singapura kedua relawan pada Sabtu (4/6/2016), mereka juga sempat diinterogasi petugas imigrasi karena dicurigai akan melakukan kegiatan politik.

"Sebenarnya begini ya, pengumpulan KTP itu untuk pilkada, sebetulnya kalau di dalam negeri tidak disebut sebagai kegiatan politik. Tapi kalau di luar negeri, bisa saja dianggap kegiatan politik," kata Fahri di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Fahri mengatakan meskipun yang menjadi target relawan Teman Ahok di Singapura adalah warga Jakarta yang tinggal di sana, tetap saja pemerintah setempat berhak melakukan tindakan.

"Memang yang disasar adalah orang Indonesia, tentu kalau KTP orang Singapura tidak bisa dong dipakai untuk mendukung Ahok," kata Fahri.

"Tetapi ketika mengumpulkan KTP, secara fisik terutama, mungkin regulasinya Singapura, karena seperti yang kita tahu Singapura ini kan negara yang sangat teliti. Jadi Singapura itu jualannya adalah stabilitas politik dan stabilitas ekonomi. Jadi tingkat pengawasan pada gerakan manusia tinggi sekali. Istilahnya CCTV-nya ada dimana-mana," Fahri menambahkan.

Fahri tidak menyalahkan pemerintah Singapura atas peristiwa tersebut.

"Sebab itu, pemerintah Singapura menganggap kegiatan Teman Ahok sebagai kegiatan politik luar negeri. yang mungkin saja sama dengan kampanye dan lain-lain dalam teritorial mereka," tutur Fahri.

"Jadi tindakan daripada kedutaan besar atau dari pemerintah Singapura itu dapat dimengerti. Kita menghormati mereka," Fahri menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI