Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura, Mohamad Sangaji membantah dugaan bahwa sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menerima uang senilai Rp5 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dia pun mengaku, bahwa mengenai uang dalam jumlah tertentu tersebut tidak ditanyakan dalam pemeriksaan hari ini.
"Nggak ada itu, tadi tidak ada pertanyaan tentang itu," kata lelaki yang akrab disapa Ongen tersebut di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(7/6/2016).
Dia pun menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam dengan 18 pertanyaan tersebut dirinya hanya ditanyakan terkait proses pembahasan Raperda di Badan Legiasi daerah. Pasalnya, Ongen adalah salah satu anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta.
"Ada 18 pertanyaan, semuanya seputar Baleg saja," kata Ongen.
Anak buah Wiranto tersebut juga menjelaskan bahwa pada pemeriksaan kali ini dirinya tidak ditanya lagi tentang angka kontribusi tambahan yang diperdebatkan selama ini.
"Tidak ada pertanyaan tentang hal tersebut," kata Ongen sebelum masuk ke dalam mobil pribadinya.
Hari ini KPK memeriksa empat orang anggota DPRD DKI untuk menjadi saksi buat tersangka Mohamad Sanusi. Mereka adalah Bestari Barus, Mohamad Sangaji, Hasbiallah Ilyas, dan Yuke Yurike.