Benarkah Setelah Kesejahteraan Jaksa Meningkat, Korupsi Hilang?

Selasa, 07 Juni 2016 | 16:32 WIB
Benarkah Setelah Kesejahteraan Jaksa Meningkat, Korupsi Hilang?
Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah tidak keberatan dengan permintaan Kejaksaan Agung kepada pemerintah agar dana operasional ditingkatkan lagi. Menurut Fahri hal ini nanti akan berimbas pada peningkatkan kinerja para jaksa.

"Cuma 10 ribu kalau nggak salah jaksa di seluruh Indonesia itu. Maka dengan memperbaiki yang 10 ribu itu saja, efeknya kepada perkara akan sangat bagus itu," kata Fahri di gedung Nusantara III, komplek DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Fahri mengingatkan profesi jaksa yang sangat penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam penentuan baik buruknya proses peradilan. Jadi, kata dia, penting kiranya profesionalisme jaksa tetap dijaga, antara lain dengan jaminan kesejahteraan.

"Sehingga jaksa bisa menyetop kalau ada berkas yang datang dari kepolisian yang tidak bagus. Sehingga tidak masuk ke persidangan. Itu yang saya bilang jaksa sebagai pengendali perkara, jaksa itu sangat penting untuk menentukan apakah proses peradilannya itu akan berjalan dengan baik atau tidak," tutur Fahri.

Fahri mengatakan bisa saja tidak seorang jaksa memonopoli suatu perkara untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, hal tersebut bisa diatasi dengan peningkatan kesejahteraan jaksa.

"Kalau jaksa bisa menyeleksi perkara yang masuk ke persidangan secara lebih profesional, karena dia itu kebutuhan hidupnya dan lain-lain relatif tidak terganggu. Maka persidangan dan penegakan hukum kita akan baik. Jadi saya setuju kalau soal kesejahteraan jaksa," kata Fahri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI