Fahri Hamzah Tak Keberatan Tambah Rp310 Miliar untuk Kejagung

Selasa, 07 Juni 2016 | 11:34 WIB
Fahri Hamzah Tak Keberatan Tambah Rp310 Miliar untuk Kejagung
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung meminta tambahan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 ke Komisi III DPR, sebesar Rp310 Miliar, Senin (6/6/2016). Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III, di DPR.

Kejaksaan merasa dana yang selama ini diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari. Misalnya untuk membayar biaya langganan listrik, PLN, telepon, internet, serta mutasi pegawai.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengaku tidak keberatan dengan permintaan kejaksaan agung tersebut. Fahri berpandangan bahwa kesejahteraan jaksa penting untuk diperhatikan.

"Kalau untuk kesejahteraan Jaksa saya setuju ya. Jaksa itu adalah pengendali perkara, azas dominus litis, jadi memang kesejahteraan jaksa ini perlu dipikirkan secara lebih baik," kata Fahri, di Gedung Nusantara III, komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Fahri juga mengatakan bahwa selama ini kesejahteraan jaksa yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan jaksa yang ada di Kejagung memiliki disparitas yang cukup tinggi. Padahal, kesejahteraan jaksa di seluruh Indonesia mesti diperhatikan serta tidak terjadin ketimpangan.

"Bahkan saya sering membandingkan antara jaksa di KPK dengan jaksa di Kejaksaan Agung atau jaksa di seluruh Indonesia. Memang tingkat kesejahteraannya agak jauh," tutur Fahri.

"Meningkatkan kesejahteraan jaksa di seluruh Indonesia memang penting kita pikirkan. Cuma 10.000 kalau nggak salah jaksa di seluruh Indonesia itu," Fahri menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI