Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi ketidakwajaran dalam pembukaan rekening di Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Data tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
Temuan BPK membuat Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertanya-tanya.
"Makanya kami dalam beberapa kasus pengiriman rekening kami udah minta inspektorat dan Bank DKI supaya periksa. Ada beberapa kirimnya ke surat kuasa, ngeleslah macam-macam," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Ahok tak main-main menanggapinya. Dia memerintahkan tim untuk mengeceknya dan kalau ditemukan indikasi pelanggaran tindak pidana, Ahok akan langsung lapor polisi.
"Bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih. Satu grup, saya kan tidak mungkin mengontrol niat jahat orang. Sama kayak negara ada polisi, jaksa, tentara, tapi tetap saja, seperti teroris kan bisa juga terjadi kan?" kata Ahok.
"Sudah diingetin-ingetin masih terus saja main. Perintah kita kan jelas, kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai, supaya tidak ada pembagian. Kalau dikirim ke orangnya saya bisa minta PPATK cek, uangnya lari ke siapa," Ahok menambahkan.
Ahok mengungkapkan selama ini banyak alasan yang disampaikan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta perihal pembelian tanah yang dilakukan secara kontan. Salah satu alasannya, kata Ahok, pemilik tanah tidak punya rekening bank.
"Kalau orang yang punya tanah, orangtua nggak punya rekening pun, bisa buka, kan rekening kok, tinggal tanda tangan, cap jempol juga boleh ambil duit. Jadi nggak masuk akal alasan dia," kata Ahok.
Mendengar alasan tersebut, Ahok curiga ada yang tidak beres. Awal 2016 lalu, dia melaporkan kecurigaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita udah bawa ke KPK udah laporkan, kasus ini, udah dari awal tahun lah, udah laporin KPK waktu saya ngomongin gratifikasi waktu pelantikan itu. Nah sebetulnya kita harapkan KPK biar cepet aja naikkan ke penyidikan," kata Ahok.