Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan dirinya menghargai keputusan Pemerintah Singapura yang menahan dua relawan Teman Ahok terkait kegiatan yang akan dilakukan di Singapura.
Sebagaikmana diketahui, dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan saat tiba di Bandara Changi, Singapura pada Sabtu (4/5/2016).
"Kita memang harus hargain. memang di Singapura. Jadi Singapura itu aja Undang-undang mengatur orang asing nggak boleh membuat kegiatan berbau politik, penggalangan masa nggak boleh. Itu aja. Itu sudah disebarkan kemana-mana,"ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Ahok pun sebelumnya tak mengetahui penahanan dua relawannya, Ahok pun mendapat informasi dari pihak lain terkait dua relawannnya tersebut dan langsung menghubungi Duta Besar Singapura Anil Kumar Nayar.
"Saya nggak tahu. Saya juga tahunya setelah mereka sibuk ada orang kirimin ke saya, ini ditawan di imigrasi. Makanya saya langsung kontak Duta Besar Singapura, Pak Anil, dia juga cari saya,"ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur, menilai kegiatan yang dilakukan relawan Teman Ahok untuk mengumpulkan KTP di Singapura telah diketahui Kedutaan Besar Singapura. Meski kegiatan yang dilakukan Teman Ahok, telah dibantah Amalia dan Richard.
"Rupanya Singapura sudah tahu semua kegiatan ini, terakhir dia (Teman Ahok) ubah, dia bilang 'enggak', 'enggak' pun dianggap orang Singapura 'nggaklah'. Niat kamu sudah jelas mau ngumpulin KTP, jual merchandise, mau kumpul-kumpul kan ada brosur pertama, memang diakui itu diganti, tapi bagi orang Singapura ganti nggak diganti, kamu udah niat nya itu, ya nggak boleh,"kata Ahok.
Oleh karena itu, mantan Bupati Belitung Timur meminta kepada pihak-pihak yang ingin mendukungnya, untuk mentaati setiap peraturan yang ada.
"Ya kita menghimbau orang yang mau dukung saya itu, ya harus perhatikan aturan juga. Jangan terlalu semangat sampai aturan itu dilanggar, jadi stres sendiri akhirnya kan, dipanggil begitu,"ungkapnya.
Sebelumnya, dua relawan Teman Ahok, Amalia dan Richard ditahan imigrasi Singapura, Sabtu (4/5/2016). Penahanan itu dilakukan karena mereka dicurigai melakukan aktivitas politik di sana. Namun, keduanya ditahan saat baru tiba di Bandara Changi, Singapura. Setelah diintrograsi, Amalia dan Richard ditahan selama 12 jam di ruang isolasi. Setelah negosiasi dari KBRI Singapura dan Teman Ahok, akhirnya pihak imigrasi Singapura membebaskan dan memulangkan keduanya ke Indonesia.