Suara.com - Juru Bicara relawan "Teman Ahok" Amalia Ayuningtyas, menyayangkan ketidaksigapan KBRI Singapura, terkait penahanan dirinya dan rekannya Richard Handris Saerang, oleh pihak Imigrasi di Bandara Changi, Singapura, Sabtu (4/6/2016) kemarin.
"Kami menyayangkan pihak KBRI di Singapura," kata Amalia saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Teman Ahok di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2016).
Saat diinterogasi pihak Imigrasi Singapura, Amalia dan Richard sempat menghubungi KBRI. Namun, katanya, pihak KBRI Singapura tidak mau mendatangi "Teman Ahok" karena kebetulan hari tersebut libur. Dikatakan Amalia, apabila KBRI Singapura bisa langsung mendatangi kantor Imigrasi, maka Amalia dan Richard bisa dipercepat pulang pada Sabtu malam.
"Sebelumnya, pihak Imigrasi sudah meminta menghubungi KBRI di Singapura, alasannya hari sabtu dan minggu libur sehingga tidak ada yang mengurus," kata Amalia.
Usai diinterogasi selama tiga jam, mereka dibawa ke ruang isolasi. Di sana, mereka juga bertemu dengan WNI yang diamankan pihak Imigrasi Singapura.
KBRI baru bisa mendatangi Amalia dan Richard pada Minggu pagi waktu setempat. Dari pendampingan tersebut, Amalia telah mengaku, mendapatkan banyak penjelasan terutama alasan pihak Imigrasi Singapura melakukan penahanan. Setelah KBRI melakukan negosiasi, keduanya pun bisa dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
"Kami juga mendapatakan semacam penjelasan. Kenapa harus maskapai yang sama. Dalam kesempatan konpers kali ini, kami tidak ingin menyalahkan siapapun. Ini jadi pelajaran bersama," tandas Amalia.