Suara.com - Relawan "Teman Ahok" sempat mengancam akan menggelar aksi di Kedutaan Besar Singapura, menyusul penahanan dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang saat tiba di Bandara Changi, Singapura pada Sabtu (4/5/2016) kemarin. Ajakan aksi demo itu dipublikasikan melalui media sosial di akun resmi Teman Ahok di Facebook dan Twitter.
Setelah Amalia dan Richard resmi dibebaskan pihak migrasi Singapura siang tadi, salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastomo, meminta maaf soal ajakan untuk memobilisasi masa aksi ke Kedubes Singapura. Dia pun mengaku, tulisan ancaman untuk menduduki kedubes Singapura di Jakarta adalah emosional sesaat.
"Kami sempat merilis pernyataan kami, yang akan mengerahkan masa. Ini semua kami anggap hanya sikap emosional kami," kata Singgih saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Teman Ahok, Pejaten, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2016).
Dia menyatakan, jika ajakan untuk melakukan aksi karena rekan-rekan di Jakarta benar-benar tidak mendapatkan kabar soal keberadaan Amalia dan Richard saat dibawa ke ruang isolasi.
"Selain itu, kami mendapat chat jika mereka di tempatkan ruangan kecil, makanya kami merasa gusar dan emosional," katanya.
Lebih lanjut, Singgih mengaku, menyesalkan adanya tulisan yang berisi ajakan demonstrasi dan telah diumbar ke media sosial. Dia menyadari hal tersebut akan menjadi pelajaran para relawan Teman Ahok.
"Makanya kami minta maaf adanya kata-kata provokatif," tandas Singgih.
Sebelumnya, dua relawan Teman Ahok, Amalia dan Richard ditahan imigrasi Singapura, Sabtu (4/5/2016) kemarin. Penahanan itu dilakukan karena mereka dicurigai melakukan aktivitas politik di sana. Namun, keduanya ditahan saat baru tiba di Bandara Changi, Singapura. Setelah diintrograsi, Amalia dan Richard ditahan selama 12 jam di ruang isolasi. Setelah negosiasi dari KBRI Singapura dan Teman Ahok, akhirnya pihak imigrasi Singapura membebaskan dan memulangkan keduanya ke Indonesia.