Suara.com - Pihak Imigrasi Singapura akhirnya membebaskan dua pendiri komunitas "Teman Ahok" yakni Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang yang sempat ditahan saat tiba di Bandara Changi, Singapura pada Sabtu (4/5/2016) kemarin. Keduanya ditahan di ruang isolasi selama hampir 12 jam.
Ditemui di Sekretariat Teman Ahok, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2016), Amalia membeberkan kronologis dirinya diintograsi hingga akhirnya ditahan pihak imigrasi Singapura di bandara Changi. Awalnya, petugas Imigrasi melontarkan pertanyaan umum.
"Yang dilontarkan kepada saya semacam orang yang mau masuk ke negaranya. Misalnya ada tiket nggak, baliknya bagaimana, punya uang saku nggak, tinggal di mana, di sini untuk acara apa, terus juga misalnya kayak di sini sama siapa dan sebagainya. Mereka punya lis semacam itu," kata Amalia kepada wartawan.
Amalaia dan Richard kooperatif menjawab semua pertanyaan pihak imigrasi, terutama terkait tujuan mereka menghadiri acara yang digagas WNI yang tinggal di sana.
"Saya jelaskan dengan runut sekali. Kita di undang dalam rangka ini, dan ini. Wawancaranya pasti sangat detail, saya juga jawab sedetail yang saya punya buktinya," beber Amalia.
Tak hanya diinterogasi, barang bawaan mereka juga diperiksa. Malah, semua isi percakapan di telepon genggam keduanya juga diperiksa. Alasan pihak imigrasi menahan keduanya karena dicurigai akan melakukan aktivitas politik di Singapura. Awalnya, acara yang bakal dihadiri Amalia dan Richard memang sempat disoroti dan ditegur pemerintah setempat. Karena alasan itu, panitia mengubah tema acara menjadi bazar makanan khas Indonesia.
"HP juga bisa dicek, tas juga dicek. Nggak ada atriubut kampanye nggak ada atribut Teman Ahok. Misalnya isi-isi pesan-pesan di handphone yang mengarah kepada pengumpulan dana. Bahkan lebih kepada, kita sepakat lebih mematuhi aturan di sana," kata dia.
Lantaran lambannya pendampingan KBRI Singapura, akhirnya Amalia dan Richard dibawa ke ruang isolasi selama 12 jam.
"Kami bersifat kooperatif, kami jawab yang bisa kami jawab. Kita (dibawa) di ruang ICA (Imigration and Checkpoint Authority)," katanya.
Keduanya bisa dibebaskan setelah KBRI melakukan negosiasi pada Minggu pagi. Akhirnya sekitar pukul 10.00 waktu setempat, Amalia dan Richard dipulangkan ke Indonesia.