Sebelumnya diberitakan, dua relawan Teman Ahok, Amalia dan Richard ditahan imigrasi Singapura, Sabtu (4/5/2016) kemarin. Penahanan itu dilakukan karena mereka dicurigai melakukan aktivitas politik di sana.
Keduanya ditahan saat baru tiba di Bandara Changi, Singapura. Setelah diintrograsi, Amalia dan Richard ditahan selama 12 jam di ruang isolasi. Setelah negosiasi dari KBRI Singapura dan Teman Ahok, akhirnya pihak imigrasi Singapura membebaskan dan memulangkan keduanya ke Indonesia.