Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Pilkada Berintegritas mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Pasalnya, pada tahun yang sama akan berlangsung juga pemilihan Presiden, DPR, DPD dan DPRD.
"Hal ini tentu bukan desain ideal untuk menata ulang jadwal penyelenggaraan Pemilu," kata koordinator Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhanil, di Menteng, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Kekhawatiran tersebut didasarkan pada dua aspek, pertama aspek penyelenggara. Menurut Fadli, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu akan kelabakan dalam mengurusi segala persiapan dan penyelenggaraan Pemilu.
"Penyelenggaraan Pemilu borongan seperti ini akan memberikan beban yang sangat luar biasa bagi KPU dan Bawaslu," terangnya.
Dia mengungkapkan, meskipun penyelenggaraan Pemilu tidak dilaksanakan dalam bulan dan hari yang sama, tetapi penyelenggaraan Pemilu di tahun yang sama akan membuat ruang konsolidasi dan persiapan bagi KPU dan Bawaslu sempit.
"Akan semakin rawan terjadinya kesalahan-kesalahan teknis dalam penyelenggaraan karena pemilu yang semakin banyak," tutur Fadli.
Kemudian aspek yang kedua, yaitu aspek pemilih. Fadli menilai, dengan banyaknya pelaksanaan Pemilu di tahun yang sama, akan berpengaruh pada rasionalitas dan partisipasi pemilih.
"Partisipasi pemilih, baik dari segi memberikan suara maupun pengawalan proses Pemilu, dikhawatirkan akan semakin turun," tuturnya.
Pun demikian juga bagi peserta Pemilu itu sendiri, yaitu calon dan partai politik. Fadli menilai, penyelenggaraan pemilu di tahun yang sama berpotensi memicu konflik di internal partai.
"Juga tidak akan memberikan waktu bagi peserta Pemilu, terutama partai politik untuk melakukan konsolidasi pasca Pemilu Nasional menuju ke kepala daerah. Kondisi ini akan rawan memantik konflik di internal partai politik," pungkasnya.