Lagi, Polisi Bekuk Komplotan Pembobol ATM

Minggu, 05 Juni 2016 | 10:15 WIB
Lagi, Polisi Bekuk Komplotan Pembobol ATM
Ilustrasi ATM. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tiga tersangka itu adalah AH (44), AS (38) dan ASR (35).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, modus pencurian ATM BRI yang dilakukan para tersangka menggunakan kartu tertentu yang diganjal untuk menghindari pendebitan.

"Setelah berhasil mendapatkan uang dari mesin ATM lalu TSK mengecek saldo dan dilihat dalam tampilan monitornya saldo tidak berkurang atau rekening tidak terdebit," kata Awi melalui pesan elektronik, Minggu (5/6/2016).

Menurutnya ketiga pelaku juga melakukan pencurian dengan cara transaksi tunai seperti umumnya.

Dikatakan Awi jika ASR merupakan otak dari komplotan pencurian ini. Penangkapan ketiganya berdasarkan laporan yang dilakukan seorang warga bernama Hafidh dengan laporan polisi bernomor : LP/2227/V/2016/ PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 6 Mei 2016

"Tersangka ASR mengajarkan kepada tersangka AH dan tersangka AS," katanya.

Dari serangkaian pembobolan mesin ATM BRI di beberapa lokasi tersebut, ASR mendapatkan uang sebesar Rp200 juta lebih, AH sebesar Rp298 juta dan AS mendapatkan uang Rp39 juta.

Polisi juga telah menyita beberapa alat bukti berupa 6 unit Laptop, 14 buah ATM, 6 unit Handphone, 13 buku tabungan, Uang tunai sebesar Rp65 juta, satu buah obeng, satu buah pincet, satu buah gagang sendok yamb telah dimodifikasi dan satu buah gagang potong kuku

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI