Suara.com - Dua pendiri komunitas pendukung Basuki Tjahaja Purnama untuk menjadi gubernur DKI Jakarta lewat jalur independen, Teman Ahok ditahan imigrasi Singapura. Penahanan itu dilakukan karena mereka dicurigai melakukan aktivitas politik di sana.
"Info dari sana yang kami punya dari panitia, Amalia dan Richard dikenakan status "unwanted person" terkait aktivitas politik," begitu kicauan tweet @TemanAhok, Minggu (5/6/2016) dinihari.
Mereka yang ditahan itu adalah Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Kicauan @TemanAhok mengatakan mereka ke Singapura untuk menghadiri sebuah acara festival makanan.
Namun keduanya diinapkan dalam ruang isolasi dan tertutup bagi dunia luar.
Namun setelah negosiasi dari KBRI Singapura dan Teman Ahok, akhirnya pihak imigrasi Singapura akan membebaskan keduanya.
Lewat akun Facebook Teman Ahok, Amalia dan Richard akan dipulangkan pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Pihak Imigrasi Singapura telah mengkonfirmasi, dan menjanjikan bahwa Amalia dan Richard akan pulang ke Tanah Air pukul 10.00 WIB Minggu Pagi. Kita berterimakasih dan berharap hal ini menjadi kenyataan. Karena sebelumnya dijadwalkan pukul 21.00 malam ini tapi ternyata tidak terlaksana. Terimakasih atas dukungan semua Teman Ahok. Untuk update akan kami sampaikan terus di akun twitter @temanAhok," begitu ketikan di Facebook Teman Ahok.