Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan memantu Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas obat dan makanan (BPOM) merazia pasar saat Ramadan. Ini untuk mencegah pengelewengan bahan pokok.
Ketiga institusi itu akan mendatangi pasar tradisional di Ibu Kota. Mereka akan menyita makanan kadaluarsa dan mencegah penimbunan.
"Sudah kita koordinasi nanti kami bantu mengontrol terkait itu bersama Kementrian Perdagangan dan Badan POM terkait masalah itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Sabtu (4/6/2016).
Polisi mengklaim akan menangkap pelaku penimbunan sembako. Polisi pun mengklaim akan menjatuhkan hukuman tegas ke mereka.
"Ketauan ada oknum, timbun sembako ya sesuai hukum akan kami tindak," ujar Awi.