Polresta Bekasi Imbau Ormas Tak "Sweeping" Tempat Hiburan Malam

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 04 Juni 2016 | 00:14 WIB
Polresta Bekasi Imbau Ormas Tak "Sweeping" Tempat Hiburan Malam
Kapolresta Bekasi Kota Kombespol Heri Sumarji. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengimbau kalangan organisasi masyarakat di wilayah setempat untuk menghindari aksi penyisiran atau "sweeping" tempat hiburan malam selama Ramadhan 1437 H/2016.

"Saya berharap ormas bisa kondusif, jangan melakukan aksi anarkis apalagi sweeping yang membuat keributan," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Heri Sumarji di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, seluruh pihak harus bekerja sama menciptakan keamanan dan kondusivitas wilayah hukum Kota Bekasi pada Ramadhan nanti.

"Tidak ada alasan bagi pihak manapun mengacaukan kegiatan beribadah yang telah diatur dalam undang-undang, begitu pula seluruh pihak yang tidak menjalankannya agar mengutamakan toleransi," katanya.

Menurut Heri, seluruh pihak juga diharuskan mematuhi maklumat wali kota tentang aturan selama Ramadhan, termasuk di dalamnya seputar jam operasional tempat hiburan.

"Sebelumnya Pemkot Bekasi telah melakukan sosialisasi maklumat terkait jam operasional kepada pengelola tempat hiburan malam. Ada lima maklumat agar menjadi perhatian bersama saat bulan Ramadhan," katanya.

Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu agar ormas tidak berbuat anarkis dengan melakukan sweeping tempat hiburan pada bulan Ramadhan.

Pihaknya mencatat, ada lebih dari 300 ormas yang saat ini beraktivitas di Kota Bekasi.

Seluruhnya diimbau untuk mengedepankan penegakan hukum oleh pihak berwenang dan tidak main hakim sendiri.

"Kalaupun ormas atau LSM mengetahui adanya indikasi penjualan miras, silahkan lapor ke Pemkot atau Polres, nanti akan kita tindak lanjuti. Jangan main anarkis," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI