Kak Seto Ingin Ada Aturan Larang Warnet 24 Jam

Jum'at, 03 Juni 2016 | 19:54 WIB
Kak Seto Ingin Ada Aturan Larang Warnet 24 Jam
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelenggarakan diskusi bertemakan Save Child On The Internet menyusul maraknya kasus kejahatan. [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur dipicu oleh konten negatif di internet, terutama dari warung internet yang buka 24 jam.

"Iya, itu tidak ada pengawasan, tidak ada kontrol jadi mereka hafal sekali mana yang sepi mana yang kosong. Mereka mengakses berbagai informasi," kata Kak Seto dalam diskusi bertema Save Child On The Internet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Itu sebabnya, menurut Kak Seto butuh peraturan pemerintah yang secara tegas mengatur tentang warnet 24 jam.

"Memang realita belum ada, mohon itu ditegaskan betul-betul. Dalam peraturan daerah, bupati atau wali kota," ujar Kak Seto.

Selain internet, kata Kak Seto, tontonan televisi yang kontennya buruk juga berpengaruh pada anak.

"Dari TV juga ada. TV itu apa ya, pendidikan 0,07 persen, iklan hampir 40 persen, sinetron sekitar 30 persen. Kadang kadang sinetron kualitasnya kan tidak layak untuk anak juga," kata Kak Seto.

"Artinya internet, sangat individual sekali. Kalau TV itu tadi tayangan terlalu Vulgar mengganggu tumbuh kembang anak," Kak Seto menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI