Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelenggarakan diskusi bertemakan Save Child On The Internet menyusul maraknya kasus kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengungkapkan ada 537 kasus tindak kejahatan yang terjadi di dunia maya, enam di antaranya melibatkan anak di bawah umur.
"Saat ini Indonesia adalah lima besar negara pengguna internet, kita banyak pengguna sosial media. implikasinya lebih banyak hal negatif antara lain kejahatan. Saat ini kita sudah lampu kuning bahkan merah tentang kasus yang melibatkan anak di dunia maya," kata Fadil di acara diskusi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia untuk menangani kasus.
Fadil menambahkan semenjak bulan Mei 2016, tercatat 10 kasus sampai 15 kasus kejahatan di dunia maya per hari.
Fadil mengingatkan kemajuan teknologi ditandai dengan munculnya dan media sosoal, saat ini telah disalahgunakan pelaku kejahatan.
"Kita terus patroli cyber kita tekan terus angka kejahatan yang melibatkan anak di dunia maya," ujar Fadil.
Acara diskusi dihadiri pemerhati anak Seto Mulyadi, presenter Ruben Onsu, Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman, dan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tuah Manurung.